KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2025 disetujui Komisi V DPR RI sebesar Rp 116,23 triliun. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja antara Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR di Gedung DPR, Rabu (11/9). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, sesuai penyampaian hasil pembahasan RUU APBN 2025, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp 40,59 triliun.
Anggaran tersebut untuk meningkatkan dukungan ketahanan pangan dan energi, renovasi prasarana sarana sekolah, dan keberlanjutan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sehingga total pagu menjadi sebesar Rp 116,23 triliun dari sebelumnya Rp 75,63 triliun.
Baca Juga: Celios: Menteri Ekonomi yang Didominasi Politisi Bisa Turunkan Kepercayaan Investor "Dukungan ketahanan pangan dan energi tersebut untuk penyelesaian bendungan on-going, pembangunan jaringan tersier dan cetak sawah, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi, dan pembangunan bendung, termasuk padat karya Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dengan total pagu tambahan sebesar Rp11,9 triliun," jelas Basuki, Rabu (11/9). Basuki menambahkan, anggaran tambahan tersebut juga dialokasikan untuk renovasi prasarana sarana sekolah (pembangunan sekolah unggul dan revitalisasi sekolah/madrasah) sebesar Rp 19,5 triliun. Terakhir anggaran tambahan tersebut juga digunakan untuk penyelesaian pembangunan IKN antara lain Pembangunan Jalan Tol, Jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Bandara VVIP, Pembangunan Kawasan Peribadatan, Kantor Kementerian PUPR, JDU dan JDP SPAM Sepaku Tahap II, jaringan air limbah, sekolah, pasar dan puskesmas, serta lanjutan pembangunan rusun ASN dan hankam dengan total pagu sebesar Rp 9,19 triliun. Total Pagu Alokasi Anggaran Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp 116,23 triliun tersebut secara rinci Sekretariat Jenderal sebesar Rp 528,44 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 98,91 miliar.
Baca Juga: Pasca Pensiun dari Menteri PUPR, Basuki Berencana Mengajar Berikutnya, Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp 38,43 triliun, Ditjen Bina Marga sebesar Rp 37,41 triliun, Ditjen Cipta Karya sebesar Rp 33,82 triliun. Lalu, Ditjen Perumahan sebesar Rp 4,78 triliun, Ditjen Bina Konstruksi sebesar Rp 558,36 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur sebesar Rp 148,96 miliar, BPIW sebesar Rp 92,79 miliar, dan BPSDM sebesar Rp 347,32 miliar. Ketua Komisi V DPR Lasarus menyampaikan, Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian Pagu Anggaran RAPBN TA 2025 Kementerian PUPR sesuai dengan hasil pembahasan Belanja Kementerian/Lembaga dalam Surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/11277/AG.05.02/09/2024 tanggal 10 September 2024 dengan penambahan sebesar Rp 40,59 triliun.
"Terkait dengan penambahan anggaran dimaksud, Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR sepakat akan melakukan pembahasan mengenai pemanfaatan dan pengalokasian anggaran tersebut dalam rapat mendatang dengan memperhatikan seksama aspirasi dari Komisi V DPR RI," kata Lasarus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Wahyu T.Rahmawati