Anggaran Kementerian/Lembaga Naik Jumbo, Fokus Pemerintah ke Depan Akan Terlihat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mengusulkan tambahan anggaran untuk tahun depan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR pun mengisyaratkan menyetujui tambahan anggaran tersebut.

Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengatakan sebagian besar K/L memang mendapatkan kenaikan pagu indikatif tahun anggaran 2025. Dengan adanya kenaikan tersebut, maka bisa terlihat fokus pemerintahan ke depan.

"Sebenarnya dari sini bisa dilihat fokus pemerintah ke mana. Artinya anggaran mana yang lebih besar kenaikannya. Tapi ini juga perlu dilihat apakah tepat guna atau tidak," kata Riefky kepada Kontan, Rabu (12/6).


Dia mencontohkan pada usulan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang meminta penambahan anggaran. Asal tahu saja, Kemendikbudristek meminta tambahan anggaran sebesar Rp 25 triliun tahun depan, dari pagu indikatif 2025 sebelumnya sebesar Rp 83,18 triliun.

"Contoh kenaikan anggaran Kemendikbud Rp25 triliun. Sebenarnya ini baik baik saja. Kemudian di dalam postur fiskal itu ada peningkatan kualitas pendidikan. Jadi saya rasa ini cukup beralasan. Kemudian Polri juga untuk peningkatan keamanan," ucapnya.

Baca Juga: Belanja Negara Terbatas, Rencana Penambahan Kementerian Dinilai Tidak Bijak

Lebih lanjut, Riefky menerangkan bahwa penambahan anggaran tersebut tidak berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), karena pagu indikatif  setiap K/L selalu meningkat secara umum.

"Jadi dampak keseluruhan ke APBN tidak ada," ujarnya.

Kendati begitu, ia menyoroti bahwa anggaran yang ada di setiap K/L perlu memerhatikan program yang dijalankan. "Pagu indikatif ini untuk program apa. Jadi ini perlu dirinci per masing-masing K/L. Jadi kita engga bisa bilang dampak secara keseluruhan baru nanti kita lihat secara detail, apakah peningkatan ini sudah justified apa tidak," tutupnya.

Sebagai informasi tambahan, ada sederet daftar K/L yang mengajukan tambahan anggaran besar. Kepolisian RI meminta tambahan anggaran sebesar Rp 60,64 triliun untuk tahun depan. Total, pagu indikatif Polri yang sudah disetujui DPR naik menjadi Rp 165,31 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (11/6).

Kemudian, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 7,5 triliun. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga meminta tambahan dana sebesar Rp 4,47 triliun di 2025. 

Selanjutnya, Kementerian Sosial meminta tambahan anggaran Rp 9 triliun pada pekan lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni pun ikut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 29,8 triliun di 2025 pada rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (10/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat