JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana memprioritaskan alokasikan anggaran untuk program strategis pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran tahun depan untuk kementerian ini mengalami kekurangan senilai Rp 55,27 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait alokasi anggaran 2016 pada Selasa (29/9). Anggaran Kemhub dalam rancangan APBN 2016 disepakati sebesar Rp 50,16 triliun. Padahal, berdasarkan kebutuhan program, Kemhub membutuhkan dana Rp 105,43 triliun. Dengan begitu, masih ada kekurangan anggaran senilai Rp 53,27 triliun.
Anggaran Kemhub 2016 dipangkas Rp 55 triliun
JAKARTA. Kementerian Perhubungan berencana memprioritaskan alokasikan anggaran untuk program strategis pada tahun 2016 mendatang. Pasalnya, anggaran tahun depan untuk kementerian ini mengalami kekurangan senilai Rp 55,27 triliun. Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI terkait alokasi anggaran 2016 pada Selasa (29/9). Anggaran Kemhub dalam rancangan APBN 2016 disepakati sebesar Rp 50,16 triliun. Padahal, berdasarkan kebutuhan program, Kemhub membutuhkan dana Rp 105,43 triliun. Dengan begitu, masih ada kekurangan anggaran senilai Rp 53,27 triliun.