JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan anggaran kesehatan pada tahun 2016 menjadi 5% dari saat ini yang baru 3,9% dari porsi belanja negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menjeleskan, kenaikan anggaran kesehatan bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. "Selama ini anggaran kesehatan masih kurang, baru 3,9%," kata Bambang, akhir pekan lalu. Dengan memakai asumsi belanja di APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun, anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN tahun depan diperkirakan menjadi Rp 99,20 triliun, naik dari saat ini yang 3,9% dari APBNP 2015 atau Rp 77,38 triliun.
Anggaran kesehatan 2016 naik jadi 5%
JAKARTA. Pemerintah akan menaikkan anggaran kesehatan pada tahun 2016 menjadi 5% dari saat ini yang baru 3,9% dari porsi belanja negara di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan, menjeleskan, kenaikan anggaran kesehatan bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan rakyat. "Selama ini anggaran kesehatan masih kurang, baru 3,9%," kata Bambang, akhir pekan lalu. Dengan memakai asumsi belanja di APBN Perubahan (APBNP) 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun, anggaran kesehatan sebesar 5% dari APBN tahun depan diperkirakan menjadi Rp 99,20 triliun, naik dari saat ini yang 3,9% dari APBNP 2015 atau Rp 77,38 triliun.