KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebear Rp 255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Bahkan, angka tersebut lebih tinggi dari amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan minimal 5% dari APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari anggaran tersebut, alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun melalui strategi yang lebih adaptif dan berkesinambungan guna melindungi keselamatan masyarakat seluas- luasnya. Ia bilang pemanfaatan anggaran tersebut akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, serta berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.
Anggaran kesehatan melonjak pada 2022, ini penjelasan Sri Mulyani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2022, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan sebear Rp 255,3 triliun, atau 9,4% dari belanja negara. Bahkan, angka tersebut lebih tinggi dari amanat Undang-Undang (UU) Kesehatan minimal 5% dari APBN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dari anggaran tersebut, alokasi untuk penanganan pandemi Covid-19 bidang kesehatan diperkirakan mencapai Rp 115,9 triliun melalui strategi yang lebih adaptif dan berkesinambungan guna melindungi keselamatan masyarakat seluas- luasnya. Ia bilang pemanfaatan anggaran tersebut akan diarahkan pada penyelesaian program vaksinasi dan antisipasi vaksinasi lanjutan, serta berbagai penanganan kesehatan seperti penguatan 3T (testing, tracing, and treatment), klaim biaya perawatan pasien covid-19, penyediaan obat, dan insentif tenaga kesehatan.