KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran kesehatan pada tahun 2023 naik menjadi Rp 169,8 triliun dari sebelumnya 130,4 triliun pada tahun 2022. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alokasi anggaran kesehatan tersebut akan berfokus untuk mendukung transformasi kesehatan yang digaungkan oleh Kementerian Kesehatan. "Kami sudah menyusun reformasi sistem kesehatan. Karena belajar dari krisis-krisis sebelumnya, pada waktu krisis terjadi adalah saat paling baik kita melakukan reform (reformasi). Bapak Presiden menegaskan kami lakukan transformasi kesehatan," jelas Menteri Budi saat Konferensi Pers: Nota Keuangan & RUU APBN 2023 di pantau secara daring, Selasa (16/8).
Baca Juga: Simak Arah Kebijakan Penyaluran Anggaran Perlindungan Sosial Tahun Depan Kemenkes akan melakukan transformasi kesehatan di 6 pilar yaitu; pertama transformasi layanan primer Rp 6,06 triliun. Menurut Budi, alokasi untuk layanan primer turun dari sebelumnya Rp 16,8 triliun pada tahun 2022. Fungsinya yaitu untuk edukasi kesehatan, pencegahan dan promosi kesehatan. Kemudian meningkatkan dan kapabilitas layanan primer. Kedua, transformasi layanan rujukan Rp 18,15 triliun. Alokasi untuk ini naik dari sebelumnya Rp 17,13 triliun. Adapun penggunaanya untuk meningkatkan alokasi dan mutu pelayanan kesehatan. Ketiga, transformasi sistem ketahanan kesehatan Rp 1,48 triliun. Alokasinya naik dibanding tahun 2022 yang sebesar Rp 1,24 triliun. "Pemanfaatan menyasar untuk peningkatan ketahanan sektor farmasi dan alat kesehatan serta memperkuat ketahanan tanggap darurat menghadapi pandemi di masa mendatang," jelas Menteri Budi. Keempat, tranformasi sistem pembiyaan kesehatan Rp 49 triliun, alokasinya naik dari sebelumnya 47,31 triliun pada tahun 2022. Adapun kegunaanya yaitu untuk regulasi pembiyaan kesehatan yang efektif dan efisien. Kelima, transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan Rp 4,18 triliun. Alokasinya naik dari sebelumnya Rp 3,51 pada tahun 2022. "Kegunaanya untuk penambahan SDM kesehatan dan tenaga kesehatan cadangan demi mempersiapkan pandemi jika sewaktu waktu terjadi lagi," tutur Budi. Keenam, transformasi teknologi kesehatan Rp 540 miliar. Adapun penggunaannya yaitu untuk pengembangan teknologi dan bioteknologi.
Baca Juga: Jokowi Patok Belanja Negara Tahun 2023 Sebesar Rp 3.041,7 triliun Selanjutnya Menteri Budi menerangkan, selain 6 pilar transformasi kesehatan di atas, alokasi anggaran kesehatan reguler 2023 juga dipersiapkan untuk kegiatan rutin lain sebesar Rp 9,04 triliun.
Kegiatan rutin yang dimaksud berupa belanja pegawai, belanja operasional perkantoran, dan belanja tupoksi non transformasi. Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan anggaran kesehatan digunakan untuk merespons kelanjutan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, kesinambungan program JKN dan percepatan penurunan stuntung. "Penurunan percepatan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota dengan penguatan sinergi di berbagai institusi," kata Jokowi dalam Pidatonya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi