KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melakukan penghematan belanja pada anggaran tahun 2021 sebesar Rp 157,6 miliar. Penghematan belanja dilakukan berdasarkan pada surat Menteri Keuangan tertanggal 12 Januari 2021 terkait refocusing dan realokasi anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2021. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, rencana penghematan belanja pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diusulkan dilakukan pada anggaran belanja program prioritas dan pendukung. Adapun untuk belanja program prioritas akan dilakukan penghematan Rp 34,2 miliar dan belanja program pendukung sebesar Rp 123,3 miliar. Maka dengan adanya penghematan belanja tahun 2021, pagu anggaran KKP yang semula Rp 6,65 triliun menjadi Rp 6,49 triliun.
Dari total pagu setelah dilakukan refocusing, Sakti menjelaskan sebesar Rp 2,64 triliun merupakan alokasi untuk belanja pegawai dan operasional perkantoran yang merupakan anggaran yang mengikat, sedangkan alokasi untuk pelaksanaan program Rp 2,83 triliun untuk kegiatan prioritas dan Rp 861 miliar untuk kegiatan pendukung.
Baca Juga: Tahun 2020, realisasi anggaran Kemenparekraf capai 92,56% dari pagu “Untuk rencana penghematan kami akan melakukan utamanya pada kegiatan pendukung yakni sebesar 78,26% dari total penghematan yang harus dilakukan sebesar Rp 157,6 miliar,” jelas Sakti saat rapat kerja KKP Bersama Komisi IV DPR RI pada Rabu (27/1). Sakti memaparkan pihaknya mengusulkan rencana penghematan pada eselon satu yakni pertama pada Sekretaris Jenderal sebesar Rp 8,99 miliar, yaitu penghematan pada kegiatan dekonsentrasi pada 34 Dinas Provinsi. Kedua, pada Direkorat Perikanan Tangkap sebesar Rp 29 miliar yaitu pada kegiatan pendukung diantaranya penundaan pengadaan kapal plat datar dan penyesuain jumlah lokasi kampung nelayan maju. Ketiga penghematan pada Direktorat Perikanan Budidaya sebesar Rp 22,46 miliar yaitu pada pengadaan tanah untuk pusat produksi benih dan induk di Jawa Barat. Keempat, Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 28 miliar, yaitu penghematan kegiatan pendukung rekomposisi tahun pertama pengadaan kapal pengawas kelas B multi years contract dan penyesuain harga satuan operasi pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP). Kelima, Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 14 miliar yaitu penundaan pembangunan empat pasar ikan dan dua sentra kuliner.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani terbitkan beleid penghargaan dan sanksi kinerja anggaran K/L “Penundaan empat pasar ikan dan dua sentra kuliner karena lahannya belum clean and clear,” kata Sakti. Kemudian keenam, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut akan dilakukan penghematan Rp 21 miliar, yaitu pada kegiatan pendukung dan penundaan penyelenggaraan International Tropical Ecosystem Management Symhosium lantaran masih dalam situasi pandemic. Ketujuh, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 23 miliar, yaitu penghematan kegiatan pendukung, penundaan pengadaan mobile simulator pusat pelatihan lobster Mandalika dan Ocean numberic modeling. Ke delapan, Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan sebesar Rp 8 miliar, yaitu penghematan pada kegiatan pendukung dan penyesuaian harga satuan, kegiatan pelayaan dan sertifikasi mutu dan bulan mutu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli