KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) memprediksi, pagu anggaran di Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di tahun 2025 akan tergerus untuk memenuhi program makan siang atau bergizi gratis. Sekjen FITRA Misbah Hasan menghitung, rata-rata penurunan pagu anggaran K/L bisa mencapai 10% hingga 20% dari tahun sebelumnya. “Hal ini diduga berkaitan dengan program makan bergizi yang akan direalisasikan pada tahun 2025,” tutur Misbah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/4).
Untuk diketahui, berdasarkan simulasi versi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kemen PPN/Bappenas) program makan bergizi gratis membutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun untuk 20.000 porsi pada tahun 2025.
Baca Juga: Program Makan Gratis Prabowo-Gibran Berpotensi Bebani Keuangan Negara Alokasi tersebut merupakan simulasi awal dari kebutuhan alokasi anggaran sebesar Rp 185,2 triliun per tahun. Adapun sasaran dari program makan bergizi gratis adalah siswa pra-sekolah, SD, SMP, SMA dan Pesantren sebanyak 80 juta pada tahun 2029 untuk tujuan menangani stunting. Misbah menilai anggaran makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun terlalu besar. Pun dengan skema pemberian makan bergizi gratis dinilai belum jelas seperti apa teknisnya. “Program ini belum jelas akan diurus oleh kementerian mana, apakah akan dilakukan kementerian tersendiri atau lintas kementerian. Hal ini menjadi penting karena berkaitan dengan struktur Kabinet presiden dan wakil presiden baru yaitu Prabowo-Gibran. Harusnya terlebih dahulu dilakukan uji publik, jangan sampai di tengah jalan terjadi persoalan,” tambahnya.
Baca Juga: Prabowo Siapkan Program Makan Bergizi Gratis, Pengusaha Tahu Tempe Minta Dilibatkan Di samping itu, Ia juga memperkirakan, opsi lain yang bisa dipilih pemerintah selanjutnya untuk memenuhi program makan bergizi gratis adalah dengan dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan mencari sumber pendapatan lainnya baik dari pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Di samping itu, pemerintah juga sudah menerapkan
automatic adjustment 5% ke seluruh K/L, yang kemungkinan juga digunakan untuk program makan bergizi gratis. Bahkan Misbah memperkirakan,
automatic adjustment tersebut akan diterapkan di tahun 2025 dengan persentasenya yang lebih besar. “Padahal
automatic adjustment ini harusnya digunakan pada saat kondisi negara genting karena ketidakstabilan global,” ungkapnya. Peneliti FITRA, Gurnadi Ridwan juga menambahkan, selain masalah teknis dan pendanaan dalam persiapan program makan bergizi gratis, pemerintah perlu juga membuat mitigasi untuk mengatasi kebocoran anggaran dan
conflict of interest dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). ”Jangan sampai program makan siang gratis dijadikan bancakan dan bagi-bagi jatah saja, hal ini tentu akan berakibat pada efektivitas dan dampak program,” ucap Gurnadi.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Bebani APBN Selain itu, Gurnadi juga memberikan catatan jika alokasi makan bergizi gratis masuk dalam pen cadangan yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara (BUN). Berdasarkan pengalaman FITRA, transparansi dan akuntabilitas anggaran di BUN relatif sulit diakses. Terdapat dua akses data yang pernah dilakukan FITRA ke BUN yaitu permohonan data anggaran program BBM tertentu (JBT) minyak solar dan data anggaran bansos presiden, keduanya tidak bisa diakses karena alasan kerahasiaan dan keamanan negara. ”(Jika masuk BUN) akan sulit dipantau, bahkan legislatif hanya tau gambaran besarnya saja” tutup Gurnadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli