JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, senilai Rp 1,4 miliar dari APBD DKI 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, pencoretan anggaran itu dilakukan saat evaluasi oleh Kemendagri beberapa waktu lalu. "Kosong, sudah nggak ada. Anggaran itu tidak ada lagi," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). Sumarsono tidak menjawab mengapa anggaran renovasi tersebut cukup besar untuk ukuran renovasi rumah. Meski demikian, seluruh APBD DKI 2017, kata Sumarsono, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Anggaran kontroversial di DKI akhirnya dicoret
JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencoret anggaran renovasi rumah dinas Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, senilai Rp 1,4 miliar dari APBD DKI 2017. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Sumarsono mengatakan, pencoretan anggaran itu dilakukan saat evaluasi oleh Kemendagri beberapa waktu lalu. "Kosong, sudah nggak ada. Anggaran itu tidak ada lagi," kata Sumarsono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2016). Sumarsono tidak menjawab mengapa anggaran renovasi tersebut cukup besar untuk ukuran renovasi rumah. Meski demikian, seluruh APBD DKI 2017, kata Sumarsono, mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).