KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur S Saragih mengatakan, penyerapan anggaran KPPU pada tahun anggaran 2020 mencapai 99 persen. Seperti diketahui, pagu anggaran KPPU pada 2020 sebesar Rp 114,05 miliar. “Realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 113.294.248.713 atau 99,33 persen,” kata Guntur saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (19/1). Guntur mengatakan, anggaran KPPU pada tahun anggaran 2021 mengalami penghematan menjadi Rp 95,64 miliar dari yang sebelumnya Rp 118,48 miliar. Hal ini sesuai Surat Menteri Keuangan S-30/MK,02/2021 tentang refocussing dan realokasi belanja K/L tahun anggaran 2021 per tanggal 12 Januari.
Anggaran KPPU tahun anggaran 2021 mengalami penghematan menjadi Rp 95,64 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur S Saragih mengatakan, penyerapan anggaran KPPU pada tahun anggaran 2020 mencapai 99 persen. Seperti diketahui, pagu anggaran KPPU pada 2020 sebesar Rp 114,05 miliar. “Realisasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp 113.294.248.713 atau 99,33 persen,” kata Guntur saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Selasa (19/1). Guntur mengatakan, anggaran KPPU pada tahun anggaran 2021 mengalami penghematan menjadi Rp 95,64 miliar dari yang sebelumnya Rp 118,48 miliar. Hal ini sesuai Surat Menteri Keuangan S-30/MK,02/2021 tentang refocussing dan realokasi belanja K/L tahun anggaran 2021 per tanggal 12 Januari.