KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (27/12) menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) untuk tahun 2022. Ini sekaligus mengesahkan anggaran belanja militer AS senilai US$ 770 miliar. "Undang-undang tersebut memberikan manfaat vital dan meningkatkan akses keadilan bagi personel militer dan keluarga mereka, dan mencakup otoritas penting untuk mendukung pertahanan nasional negara kita," kata Biden dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters. Mengatur pengeluaran militer sekitar 5% lebih banyak dari tahun lalu, NDAA 2022 adalah hasil negosiasi intens antara DPR dan Senat dari dua fraksi utama. Pembicaraan juga sempat terhenti oleh perselisihan mengenai kebijakan China dan Rusia.
Anggaran Militer AS Tahun Depan US$ 770 Miliar, Termasuk untuk Hadapi Ancaman China
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat Joe Biden pada Senin (27/12) menandatangani Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional (NDAA) untuk tahun 2022. Ini sekaligus mengesahkan anggaran belanja militer AS senilai US$ 770 miliar. "Undang-undang tersebut memberikan manfaat vital dan meningkatkan akses keadilan bagi personel militer dan keluarga mereka, dan mencakup otoritas penting untuk mendukung pertahanan nasional negara kita," kata Biden dalam pernyataannya, seperti dikutip Reuters. Mengatur pengeluaran militer sekitar 5% lebih banyak dari tahun lalu, NDAA 2022 adalah hasil negosiasi intens antara DPR dan Senat dari dua fraksi utama. Pembicaraan juga sempat terhenti oleh perselisihan mengenai kebijakan China dan Rusia.