KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dikumpulkan daerah dan disetorkan kepada Kemenkeu sudah mencapai Rp 36,61 triliun hingga 23 Agustus 2024, atau mencapai 97% dari total NPHD Rp 37,52 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada), yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikumpulkan ke pemerintah pusat. “Pilkada dibiayai APBD, dan APBD yang belum mampu kita juga memberikan bantuan. Dari daerah yang sudah membayar untuk pelaksanaan pilkada Rp 36,61 triliun,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” Senin (2/8).
Anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah Sudah Terkumpul 97%, Disalurkan untuk Pilkada
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan mencatat, anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang sudah dikumpulkan daerah dan disetorkan kepada Kemenkeu sudah mencapai Rp 36,61 triliun hingga 23 Agustus 2024, atau mencapai 97% dari total NPHD Rp 37,52 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran tersebut akan digunakan untuk proses pemilihan kepala-wakil kepala daerah (Pilkada), yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikumpulkan ke pemerintah pusat. “Pilkada dibiayai APBD, dan APBD yang belum mampu kita juga memberikan bantuan. Dari daerah yang sudah membayar untuk pelaksanaan pilkada Rp 36,61 triliun,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD),” Senin (2/8).