KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) turut terdampak kebijakan automatic adjustment atau pemblokiran anggaran pada tahun ini. Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono mengatakan OIKN mendapatkan pemblokiran anggaran sebesar Rp 21,7 miliar. Sehingga pagu efektif OIKN pada tahun 2024 menjadi Rp 412 miliar. "OIKN juga terkena kebijakan pemblokiran seperti Kementerian lain yaitu 5% sebesar Rp 21,7 triliun," kata Bambang dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI, Senin (18/3).
Baca Juga: Otorita IKN Usul Tambahan Anggaran Rp 3,5 Triliun Pada Tahun Ini Adanya pemblokiran ini turut berdampak pada penyusunan tahun anggaran (TA) 2024. Untuk itu, OIKN melakukan beberapa penyesuaian anggaran secara proposional. Adapun penyesuaian secara rinci meliputi Biro Keuangan, Barang Milik Negara dan Aset dalam Penguasaan menjadi Rp 7 miliar, Biro Perencanaan, Organisasi dan Kerja Sama menjadi Rp 14,8 miliar, Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat menjadi Rp 74,4 miliar dan Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa menjadi Rp 112,4 miliar. Berikutnya, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Rp 17,8 miliar, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Rp 12,4 miliar, Deputi Bidang Pengendalian dan Pembangunan Rp 18,1 miliar, dan Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Rp 76,1 miliar. Kemudian, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana menjadi Rp 11,9 miliar, Deputi Bidang Sosial, Budayam dan Pemberdayaan Masyarakat Rp 12 miliar, Deputi Bidang Transformasi hijau dan Digital Rp 44,2 miliar dan Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan menjadi Rp 10,8 miliar.