KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan batas harga jual rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Penetapan batas harga jual ini sudah dinanti-nantikan para pengembang properti perumahan sejak awal tahun. Pengamat Properti Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, keluarnya PMK ini cukup melegakan lantaran kini pengembang dapat mulai kembali membangun dengan patokan harga yang lebih pasti. "Batasan harga rumah subsidi ini sebenarnya terlambat keluar sehingga selama satu triwulan pengembang ragu membangun tanpa patokan harga. Patokan harga 2018 sudah tentu tidak bisa digunakan karena berpotensi mengganggu cashflow perusahaan kalau nanti ternyata batas harga berbeda," terang Ali saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/5).
Anggaran pemerintah diprediksi tak cukup menutupi kenaikan permintaan rumah subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah menetapkan batas harga jual rumah bersubsidi untuk tahun 2019 dan 2020. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Perumahan Lainnya yang Atas Penyerahannya Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Penetapan batas harga jual ini sudah dinanti-nantikan para pengembang properti perumahan sejak awal tahun. Pengamat Properti Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, keluarnya PMK ini cukup melegakan lantaran kini pengembang dapat mulai kembali membangun dengan patokan harga yang lebih pasti. "Batasan harga rumah subsidi ini sebenarnya terlambat keluar sehingga selama satu triwulan pengembang ragu membangun tanpa patokan harga. Patokan harga 2018 sudah tentu tidak bisa digunakan karena berpotensi mengganggu cashflow perusahaan kalau nanti ternyata batas harga berbeda," terang Ali saat dihubungi Kontan.co.id, Rabu (29/5).