JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan tambahan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan biaya tambahan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS). "Iya, sudah disetujui melalui Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (7/3/2014) yang lalu," ujar Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014). Dia menuturkan, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun, tetapi yang disetujui Rp 1,3 triliun. Arif menjabarkan, nilai tersebut dianggarkan untuk dua jenis kebutuhan. Pertama, katanya, pengadaan dua orang personel satlinmas di setiap TPS. Tak hanya untuk honor, tambahan anggaran juga digunakan untuk seleksi personel dan biaya konsumsi pada hari pemungutan suara. Kedua, lanjutnya, anggaran digunakan untuk biaya tambahan pembangunan TPS di seluruh Indonesia. Arif mengatakan, 545.729 TPS di seluruh Indonesia akan mendapat biaya tambahan biaya Rp 250.000. Dengan tambahan ini, biaya pembangunan tiap TPS menjadi Rp 750.000. "Itu semuanya untuk tiga kali pemungutan suara, yakni pileg, pilpres, dan pilpres putaran kedua," kata dia. Anggota KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, setiap anggota linmas akan mendapat honor Rp 350.000 pada hari pemungutan suara. Adapun biaya seleksi dan konsumsi bervariasi di setiap daerah. Sigit mengatakan, tambahan untuk biaya pembuatan TPS mencapai Rp 409 miliar. Sigit mengatakan, tambahan biaya pembangunan TPS diajukan karena sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan dana Rp 500.000 untuk pembangunan TPS itu. "Padahal, pada Pemilu 2009, biaya pembangunan tiap TPS itu Rp 750.000. Kami ajukan biaya tambahan supaya setidaknya sama dengan pemilu sebelumnya," ujar dia. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anggaran pemilu bertambah Rp 1,3 triliun
JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapatkan tambahan anggaran penyelenggaraan pemilu sebesar Rp 1,3 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas) dan biaya tambahan pembangunan tempat pemungutan suara (TPS). "Iya, sudah disetujui melalui Standar Biaya Umum (SBU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (7/3/2014) yang lalu," ujar Sekretaris Jenderal KPU Arif Rahman Hakim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2014). Dia menuturkan, KPU mengajukan tambahan anggaran Rp 1,7 triliun, tetapi yang disetujui Rp 1,3 triliun. Arif menjabarkan, nilai tersebut dianggarkan untuk dua jenis kebutuhan. Pertama, katanya, pengadaan dua orang personel satlinmas di setiap TPS. Tak hanya untuk honor, tambahan anggaran juga digunakan untuk seleksi personel dan biaya konsumsi pada hari pemungutan suara. Kedua, lanjutnya, anggaran digunakan untuk biaya tambahan pembangunan TPS di seluruh Indonesia. Arif mengatakan, 545.729 TPS di seluruh Indonesia akan mendapat biaya tambahan biaya Rp 250.000. Dengan tambahan ini, biaya pembangunan tiap TPS menjadi Rp 750.000. "Itu semuanya untuk tiga kali pemungutan suara, yakni pileg, pilpres, dan pilpres putaran kedua," kata dia. Anggota KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, setiap anggota linmas akan mendapat honor Rp 350.000 pada hari pemungutan suara. Adapun biaya seleksi dan konsumsi bervariasi di setiap daerah. Sigit mengatakan, tambahan untuk biaya pembuatan TPS mencapai Rp 409 miliar. Sigit mengatakan, tambahan biaya pembangunan TPS diajukan karena sebelumnya Kementerian Keuangan hanya mengalokasikan dana Rp 500.000 untuk pembangunan TPS itu. "Padahal, pada Pemilu 2009, biaya pembangunan tiap TPS itu Rp 750.000. Kami ajukan biaya tambahan supaya setidaknya sama dengan pemilu sebelumnya," ujar dia. (Deytri Robekka Aritonang)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News