KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 dengan anggaran sebesar Rp 414 triliun. Anggaran yang lebih kecil dari total PEN 2021 itu akan dialokasikan ke kluster kesehatan Rp 117 triliun; perlindungan masyarakat Rp 154 triliun; dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141 triliun. Adapun, Pemerintah juga menambah empat program PEN baru yakni, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk perumahan.
Anggaran PEN pada 2022 Lebih Kecil, Ini Tanggapan Ekonom CORE
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 dengan anggaran sebesar Rp 414 triliun. Anggaran yang lebih kecil dari total PEN 2021 itu akan dialokasikan ke kluster kesehatan Rp 117 triliun; perlindungan masyarakat Rp 154 triliun; dan penguatan pemulihan ekonomi Rp 141 triliun. Adapun, Pemerintah juga menambah empat program PEN baru yakni, insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), Bantuan Tunai bagi Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk perumahan.