KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun. "Alokasi dana ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan atau mengurangi dampak negatif dari wabah Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyampaikan hal ini di dalam sidang kabinet yaitu adanya tambahan belanja lagi dari Perpres 54/2020," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6). Secara rinci, detail anggaran baru ini adalah sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan di bidang kesehatan. Termasuk di dalamnya insentif perpajakan yang diberikan kepada sektor kesehatan. Kedua, anggaran perlindungan sosial senilai Rp 203,90 triliun untuk masyarakat yang terkena tekanan akibat pandemi.
Anggaran penanganan corona membengkak lagi jadi Rp 695 triliun, ini penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun. "Alokasi dana ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan atau mengurangi dampak negatif dari wabah Covid-19. Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyampaikan hal ini di dalam sidang kabinet yaitu adanya tambahan belanja lagi dari Perpres 54/2020," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6). Secara rinci, detail anggaran baru ini adalah sebesar Rp 87,55 triliun untuk penanganan di bidang kesehatan. Termasuk di dalamnya insentif perpajakan yang diberikan kepada sektor kesehatan. Kedua, anggaran perlindungan sosial senilai Rp 203,90 triliun untuk masyarakat yang terkena tekanan akibat pandemi.