Anggaran penanganan Covid-19 bertambah Rp 18 triliun, untuk apa saja?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah tersebut mengalami peningkatan Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun.

Jika diteliti, ada dua pos belanja yang mengalami penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi, serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda).

"Alokasi dana ini akan digunakan oleh pemerintah untuk memulihkan atau mengurangi dampak negatif dari wabah Covid-19," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di dalam konferensi pers daring, Selasa (16/6).


Baca Juga: New normal, berikut enam aturan baru nonton di bioskop CGV dan XXI

Secara lebih rinci, postur biaya untuk sektoral K/L dan Pemda mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp 97,11 triliun menjadi Rp 106,11 triliun.

Sri menjelaskan, saat ini pihaknya akan lebih fokus kepada Pemda dan K/L untuk bisa melakukan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menyebutkan penambahan dana ini diberikan untuk pinjaman kepada daerah, cadangan, dan hibah.

Pertama, untuk pinjaman kepada daerah. Apabila awalnya pemerintah hanya mengalokasikan dana sekitar Rp 1 triliun, maka saat ini akan ditingkatkan lagi menjadi sekitar Rp 5 triliun melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Mungkin kami juga masih akan stand by-kan juga yang lainnya sekitar Rp 5 triliun sampai Rp 10 triliun," papar Prima.

Kedua, dari cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sebelumnya telah dihentikan maka saat ini akan diaktifkan kembali.

Pemerintah akan mengarahkan dana ini kepada proyek-proyek yang sifatnya padat karya dan bisa diselesaikan dalam waktu 4 bulan sampai 5 bulan, sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi di daerah.

Editor: Yudho Winarto