Anggaran Pendidikan 2009 Akan Meningkat Menjadi Rp 224 Triliun



JAKARTA. Akhirnya pemerintah resmi mengumumkan alokasi anggaran sebesar 20% untuk sektor pendidikan mulai tahun 2009. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Kenegaraan di depan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, kemarin (15/8).

Kalau rencana ini berjalan, berarti pemerintah akan mengalokasikan dana untuk sektor pendidikan sebesar Rp 224,4 triliun atau 20% dari total belanja negara yang mencapai Rp 1.122,2 triliun. Anggaran itu akan tersebar di Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, dan Dana Alokasi Umum untuk pemerintah daerah.

Pemerintah akan menggunakan kenaikan anggaran pendidikan ini untuk menuntaskan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun, merehabilitasi gedung sekolah, dan membangun ribuan sekolah baru. Selain itu kenaikan anggaran ini juga untuk menaikkan gaji guru dan peneliti. “Pendapatan guru golongan terendah akan naik di atas Rp 2 juta per bulan,” ujar Presiden. Asal tahu saja, pendapatan guru golongan terendah tahun ini sebesar Rp 1,854 juta per bulan.


Dana untuk menambah anggaran pendidikan itu berasal dari pembiayaan defisit. Maksudnya, dana tersebut berasal dari pinjaman dalam dan luar negeri sebesar Rp 20,2 triliun. "Kalau dananya kami ambil dari penghematan kementerian dan lembaga, khawatir target ekonomi pemerintah tidak akan tercapai," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Akibatnya, peningkatan anggaran ini membuat defisit APBN 2009 membesar hingga Rp 99,6 triliun atau setara 1,9% dari PDB. Defisit ini lebih besar dari APBNP 2008 sebesar 1,8% atau Rp 86 triliun.

Selain menambah anggaran pendidikan, Presiden juga berjanji akan memberikan bantuan langsung tunai kepada keluarga miskin lewat program baru bernama Program Keluarga Harapan. Inilah program yang targetnya membantu masyarakat yang tidak mampu mengirimkan anaknya ke sekolah.

Sekadar mengingatkan, bertambahnya alokasi anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari total belanja merupakan amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), pekan ini (13/8). Terlepas dari itu, rencana penambahan anggaran belum pernah dibicarakan dengan Panitia Anggaran di DPR. Akibatnya, rencana ini belum tentu akan mulus. "Kami masih akan cermati rencana ini," kata Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis. 

Sementara Anggota Komisi XI dari Fraksi PAN DPR Dradjad Wibowo tidak setuju penambahan anggaran pendidikan berasal dari utang. "Sebaiknya dari penerimaan lifting dan pajak," kata Drajad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Test Test