KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 61,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 55,51 triliun akan digunakan untuk menjalankan program kerja Prioritas Nasional. "Terkait dengan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun anggaran 2027 dialokasikan sebesar Rp 61,1 triliun. Dari total anggaran tersebut sebesar Rp 55,51 triliun digunakan untuk program kerja Prioritas Nasional," ujar Atip dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). Atip merinci, salah satu alokasi terbesar dalam program Prioritas Nasional tersebut adalah peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp 14,9 triliun. Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan semakin banyaknya guru yang memiliki sertifikasi, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Baca Juga: Kemensos Kirim 48 Ton Beras dan Bantuan Rp 4,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Anggaran Pendidikan Dasar dan Menengah di RAPBN 2027 Dipatok Rp 61,1 Triliun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebesar Rp 61,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp 55,51 triliun akan digunakan untuk menjalankan program kerja Prioritas Nasional. "Terkait dengan pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun anggaran 2027 dialokasikan sebesar Rp 61,1 triliun. Dari total anggaran tersebut sebesar Rp 55,51 triliun digunakan untuk program kerja Prioritas Nasional," ujar Atip dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026). Atip merinci, salah satu alokasi terbesar dalam program Prioritas Nasional tersebut adalah peningkatan kesejahteraan guru non-ASN sebesar Rp 14,9 triliun. Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan semakin banyaknya guru yang memiliki sertifikasi, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Baca Juga: Kemensos Kirim 48 Ton Beras dan Bantuan Rp 4,5 Miliar untuk Korban Gempa NTT