KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI sepakat agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali. Pemerintah dan DPR menginginkan mandatory spending anggaran pendidikan kedepannya berasal dari 20% target pendapatan negara, dan tidak lagi berasal dari 20% total anggaran belanja negara. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, apabila anggaran pendidikan berasal dari 20% target pendapatan negara, maka anggaran pendidikan tersebut akan berkurang.
Anggaran Pendidikan Jumbo Perlu Dievaluasi Efektivitasnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI sepakat agar belanja wajib (mandatory spending) anggaran pendidikan yang sebesar 20% dari APBN dikaji kembali. Pemerintah dan DPR menginginkan mandatory spending anggaran pendidikan kedepannya berasal dari 20% target pendapatan negara, dan tidak lagi berasal dari 20% total anggaran belanja negara. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto menilai, apabila anggaran pendidikan berasal dari 20% target pendapatan negara, maka anggaran pendidikan tersebut akan berkurang.