Anggaran Pendidikan Tahun 2026 Rp 757,8 Triliun, Untuk Apa Saja?



KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan alokasi dana pendidikan. Dalam Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2026, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar Rp757,8 triliun. Jumlah ini naik sekitar 9,8 persen dibanding outlook 2025 yang sebesar Rp690 triliun.

Anggaran pendidikan tersebut juga tetap menjadi salah satu prioritas utama negara, sesuai amanat konstitusi untuk mengalokasikan minimal 20 persen dari total belanja negara. 

Peningkatan anggaran ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pendidikan, sekaligus menjawab tantangan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan di seluruh Indonesia.


Baca Juga: Daftar Skuad Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi & Irak, Ole Romeny Comeback

Fokus Alokasi Anggaran Pendidikan 2026

Berdasarkan Nota Keuangan RAPBN 2026, dana pendidikan akan dialokasikan melalui berbagai skema, baik di pemerintah pusat, transfer ke daerah, maupun pembiayaan melalui dana abadi pendidikan. Beberapa fokus penggunaan antara lain:

- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk pelajar dengan alokasi sekitar Rp335 triliun. - Beasiswa dan bantuan pendidikan, termasuk KIP Kuliah, dengan alokasi lebih dari Rp17 triliun. - Penguatan dana abadi pendidikan, untuk menjamin keberlanjutan program beasiswa dan riset. - Dukungan kualitas guru dan tenaga pendidik, termasuk peningkatan kompetensi dan pelatihan. - Pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana pendidikan, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Baca Juga: Hasil Liga Europa, Fakta Menarik Laga Lille vs Brann dan Debut Calvin Verdonk

Meski anggaran pendidikan terus meningkat, tantangan besar masih menanti dalam implementasinya. Sejumlah pihak menilai distribusi anggaran harus lebih diarahkan pada peningkatan kualitas guru, inovasi pembelajaran, serta pemerataan infrastruktur pendidikan. 

Demikian alokasi anggaran pendidikan 2026 berdasarkan dari Nota Keuangan RAPBN 2026 pada laman Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: