JAKARTA. Badan Anggaran menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran pengelolaan utang, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 menjadi Rp 221,19 triliun. Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan APBN-P 2016 ini yang tercatat sebesar Rp 191,22 triliun. Namun demikian, jika dibandingkan dengan usulan awal pemerintah dalam nota keuangan, kesepakatan ini sedikit lebih rendah. Karena, dalam RAPBN 2017 yang diusulkan awalnya sebesar Rp 221,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menejalaskan, anggaran untuk perogram pengelolaan utang ini akan dipakai untuk membayar bunga atas utang pemerintah. Termasuk diantaranya, bunga atas surat utang yang diterbitkan.
Anggaran pengelolaan utang 2017 ditambah
JAKARTA. Badan Anggaran menyetujui usulan pemerintah untuk menambah anggaran pengelolaan utang, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 menjadi Rp 221,19 triliun. Jumlah itu lebih besar jika dibandingkan dengan APBN-P 2016 ini yang tercatat sebesar Rp 191,22 triliun. Namun demikian, jika dibandingkan dengan usulan awal pemerintah dalam nota keuangan, kesepakatan ini sedikit lebih rendah. Karena, dalam RAPBN 2017 yang diusulkan awalnya sebesar Rp 221,4 triliun. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menejalaskan, anggaran untuk perogram pengelolaan utang ini akan dipakai untuk membayar bunga atas utang pemerintah. Termasuk diantaranya, bunga atas surat utang yang diterbitkan.