Bujet penyelamatan sapi betina produktif dipangkas



JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) mengurangi anggaran untuk penyelamatan sapi betina produktif tahun ini. Kementtan hanya menganggarkan Rp 514 miliar, padahal tahun lalu sebesar Rp 700 miliar.Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro mengatakan, tahun lalu pihaknya mengalokasikan 50 persen dari anggaran yang didapat untuk menyelamatkan sapi betina produktif. Anggaran tersebut ditargetkan bisa menyelamatkan 200 ribu ekor, namun realisasinya penyelamatan sapi betina produktif lebih dari angka tersebut, mencapai 280 ribu ekor.Sementara di tahun ini, anggaran untuk menyelamatkan sapi betina memang lebih rendah dibandingkan tahun lalu, yaitu hanya 25 persen dari alokasi anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan. Syukur menjelaskan, hal itu memang sengaja dilakukan, dengan asumsi tiap daerah sudah bisa melanjutkan program pemerintah pusat sehingga alokasi dana bisa diambil dari APBD pemerintah daerah setempat.“Program tahun lalu kami harapkan bisa menjadi pendorong kesadaran pemda untuk menyelamatkan sapi betina produktif di daerahnya. Karena itu, secara bertahap kami menurunkan anggaran itu,” kata Syukur di Jakarta, akhir pekan ini.Walau demikian, Syukur memastikan, pemerintah pusat tidak hanya diam. Pihaknya, akan memastikan program penyelamatan sapi betina produktif tersebut dapat terus berjalan. Untuk itu, Kementan mulai memberikan sosialisasi soal kesadaran penyelematan ini kepada kepala daerah.Hal ini diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Edaran Menteri Pertanian tentang kewajiban penyelamatan sapi betina produktif. SE ini dikeluarkan untuk mengurangi tingkat pemotongan sapi betina, karena tiap tahun rata-rata ada 200 ribu ekor yang dipotong.“Penyelamatan sapi betina ini juga demi mendukung program swasembada daging pada 2014 mendatang. Ketersediaan sapi betina saat ini lebih banyak dibanding sapi jantan atau sebesar 68,15 persen dari total populasi sapi 16,7 juta ekor,” katanya.Syukur menuturkan, pemerintah khawatir jika pemotongan sapi betina produktif ini terus meningkat, maka bisa menghambat pertumbuhan populasi sapi beberapa tahun ke depan. Pasalnya, selama ini pertumbuhan sapi potong nasional hanya 5,32% per tahun atau 653,1 ribu ekor.Dengan adanya SE tersebut, maka pelaku usaha yang masih melakukan pemotongan sapi betina produktifnya akan dikenakan sanksi. Namun, bagi kelompok masyarakat yang mau berpartisipasi dalam penyelamatan sapi betina, maka pemerintah memberikan insentif sebesar Rp500 ribu per orang untuk biaya pakan sapinya.Sementara itu, anggota Komisi V DPR dari F-PG Siswono Yudho Husodo mengatakan, pemotongan anggaran untuk penyelamatan sapi betina produktif seharusnya tidak mempengaruhi program pemerintah untuk swasembada daging. Sebab itu, pemerintah harus mampu menegakkan aturan larangan pemotongan sapi betina produktif.“Ironisnya, rumah potong hewan yang banyak memotong sapi betina produktif ini adalah milik pemerintah dan pemerintah membiarkannya. Inikan parah, harusnya diberikan sanksi,” katanya.Pemerintah, lanjut Siswono, perlu melakukan sosialisasi secara intensif terkait larangan pemotongan sapi betina produktif. Jika tidak, volume pemotongan sapi betina tidak akan berkurang tiap tahun sesuai harapan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dadan M. Ramdan