KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyampaikan usulan anggaran perbaikan jalan daerah ke Kementerian Keuangan pada 5 Juni 2023. Hal itu untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada tanggal 16 Maret 2023. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membuat prioritas jalan mana saja yang akan diperbaiki. Pada tahap awal, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14,6 triliun.
Anggaran Perbaikan 2.873 Km Jalan Daerah Mencapai Rp 14,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyampaikan usulan anggaran perbaikan jalan daerah ke Kementerian Keuangan pada 5 Juni 2023. Hal itu untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada tanggal 16 Maret 2023. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membuat prioritas jalan mana saja yang akan diperbaiki. Pada tahap awal, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14,6 triliun.