Anggaran Perbaikan 2.873 Km Jalan Daerah Mencapai Rp 14,6 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyampaikan usulan anggaran perbaikan jalan daerah ke Kementerian Keuangan pada 5 Juni 2023.

Hal itu untuk menindaklanjuti terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah pada tanggal 16 Maret 2023.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah membuat prioritas jalan mana saja yang akan diperbaiki. Pada tahap awal, anggaran yang diusulkan sebesar Rp 14,6 triliun.


Baca Juga: Kementerian PUPR Siapkan Tender Ulang Tol Getaci

"Itu untuk 32 provinsi, 573 ruas jalan, panjangnya 2.873 Km, jembatan nya 2.363 meter, anggarannya Rp 14,6 triliun," ujar Basuki di Kompleks Parlemen, Rabu (7/6).

Basuki berharap Kementerian Keuangan dapat segera memproses usulan yang telah disampaikan. Hal ini agar pihaknya dapat segera melakukan pengadaan. Baik melalui lelang maupun e-katalog.

"Sehingga janji pak presiden juli mulai kita akan mulai," ucap Basuki.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Endra S Atmawidjaja menjelaskan, jalan daerah yang akan diperbaiki oleh pemerintah pusat adalah jalan yang rusak berat dan memenuhi kriteria readiness (kesiapan) seperti tidak bermasalah secara sosial, memiliki desain teknis, dan berdampak secara ekonomi.

Baca Juga: Kementerian Keuangan Kaji Usulan PMN Tambahan Hutama Karya Rp 12,5 Triliun

Jalan yang berdampak secara ekonomi adalah jalan yang tersambung dengan sentra-sentra produksi seperti kawasan sentra pertanian, industri, perikanan, dan perkebunan.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Marga, saat ini, kemantapan jalan nasional sebesar 92%, kemantapan jalan provinsi sebesar 72% secara nasional, dan kemantapan jalan kabupaten/kota sebesar 58%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .