KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya harga berbagai barang konsumsi, sejalan dengan adanya tren kenaikan inflasi global membuat pemerintah perlu melakukan antisipasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Badan Anggaran (Banggar) menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga. Rencananya, pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun. “Banggar setuju pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penebalan perlinsos,” tutur Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Bersama Menteri Keuangan, Kamis (19/5).
Anggaran Perlindungan Sosial 2022 Ditambah Rp 18,6 Triliun, Berikut Alokasinya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meningkatnya harga berbagai barang konsumsi, sejalan dengan adanya tren kenaikan inflasi global membuat pemerintah perlu melakukan antisipasi untuk menjaga daya beli masyarakat. Badan Anggaran (Banggar) menyetujui usulan pemerintah untuk melakukan penambahan alokasi anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022, sehingga daya beli masyarakat dapat terjaga. Rencananya, pemerintah akan menambah anggaran perlindungan sosial Rp 18,6 triliun. “Banggar setuju pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penebalan perlinsos,” tutur Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Bersama Menteri Keuangan, Kamis (19/5).