Anggaran perlindungan sosial naik jadi Rp 158,4 T



JAKARTA. Pemerintah melalui RAPBN 2017 menaikkan anggaran perlindungan sosial dari Rp 150,841 triliun pada 2016 menjadi Rp 158,479 triliun untuk tahun depan. Dikutip dari setkab.go.id, Kamis (18/8), pemerintah menaikkan anggaran tersebut dengan beberapa tujuan.

Pertama, melanjutkan pelaksanaan bantuan program keluarga harapan kepada 6 juta rumah tangga sasaran. Kedua, melanjutkan pemberian subsidi pangan kepada 14.332.212 rumah tangga sasaran.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegro mengatakan, anggaran subsidi pangan juga akan digunakan untuk mengalihkan subsidi beras menjadi bantuan pangan. "Rencananya untuk ini akan dilakukan di 44 kota," katanya di Jakarta, Selasa (16/8).


Selain itu, untuk program tersebut, anggaran perlindungan sosial juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan akses pemenuhan hak dasar kepada penyandang disabilitas. Target program ini adalah 2.500 jiwa.

Kemudian, anggaran juga untuk bantuan usaha ekonomi produktif bagi 53.600 keluarga miskin di desa dan 48.400 kepala keluarga di kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini