KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah rumah tangga yang menerima bantuan sosial pangan dan Program Keluarga Harapan (PKH) justru menurun di tengah anggaran perlindungan sosial yang terus meningkat. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya perubahan sasaran penerima maupun pergeseran anggaran ke program perlindungan sosial lainnya. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase rumah tangga yang pernah menerima bantuan pangan pada 2026 turun menjadi 15,08%, terendah dalam lima tahun terakhir.
Pada 2022, porsinya masih 20,33%, kemudian 17,88% pada 2023, naik menjadi 20,44% pada 2024, sebelum turun ke 18,07% pada 2025.
Baca Juga: BPS: Penerima Bantuan Pangan 2026 Turun ke Level Terendah Lima Tahun Dengan demikian, persentase rumah tangga penerima bantuan pangan turun 2,99 poin persentase dibandingkan 2025 dan 5,25 poin persentase dibandingkan 2022. Penurunan juga terjadi pada PKH. Persentase rumah tangga penerima PKH pada 2026 tercatat 13,61%, turun dari 13,97% pada 2025. Pada 2023 dan 2024, porsinya masih mencapai 15,57%. Data tersebut berasal dari Statistik Kesejahteraan Rakyat 2026 berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2026 yang mencakup sekitar 356.000 rumah tangga di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. BPS tidak menjelaskan penyebab turunnya persentase penerima bantuan pangan dan PKH. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menduga, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu faktor yang memengaruhi penurunan jumlah penerima. Menurut dia, persoalan juga berkaitan dengan akurasi pengukuran kemiskinan dan penentuan kelompok yang membutuhkan bantuan. "Kelas menengah yang relatif rentan sekarang banyak kehilangan pekerjaan dan bantuan pangan masih lebih dibutuhkan," kata Bhima, Rabu (7/10/2026).
Baca Juga: FAO: Harga Pangan Dunia Turun pada Juni 2026, Dipicu Penurunan Harga Gula dan Susu Bhima menilai pemerintah perlu memperbaiki metodologi pengukuran garis kemiskinan dan pendataan penerima, termasuk memperluas cakupan kepada kelompok menengah yang rentan. Sementara itu, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky melihat penurunan penerima bantuan pangan bisa terjadi karena perlindungan sosial disalurkan melalui program lain. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy juga melihat kemungkinan adanya pergeseran anggaran perlindungan sosial ke program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar siswa, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Dengan demikian, peningkatan anggaran perlindungan sosial tidak otomatis tercermin dalam kenaikan jumlah rumah tangga penerima bantuan pangan.
Baca Juga: Akan Bagi Dividen Rp 6 T, Harga Saham Blue Chip Malah Turun, Cek Jadwal Pembayaran Pergeseran program dan perubahan sasaran penerima menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam membaca tren tersebut. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News