KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp 427,5 trliiun. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang. “Ada prediksi Covid-19 bisa selesai. Penanganan Covid-19 akan lebih baik juga. Apalagi vaksinasi sudah hampir tuntas dan ini yang menjadi kondisi untuk perhitungan anggaran perlindungan sosial di tahun depan,” ujar wanita yang akrab disapa Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Anggaran perlindungan sosial tahun 2022 turun 12,4%, ini penjelasan Mensos Risma
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp 427,5 trliiun. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang. “Ada prediksi Covid-19 bisa selesai. Penanganan Covid-19 akan lebih baik juga. Apalagi vaksinasi sudah hampir tuntas dan ini yang menjadi kondisi untuk perhitungan anggaran perlindungan sosial di tahun depan,” ujar wanita yang akrab disapa Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).