KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial di tahun 2022 sebesar Rp 427,5 trliiun. Anggaran ini turun 12,4% dari outlook anggaran perlindungan sosial pada tahun 2021 yang sebesar Rp 487,8 triliun. Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, penurunan anggaran perlindungan sosial pada tahun depan didasarkan pada optimisme angka harian Covid-19 sudah menurun sehingga dampak negatifnya terhadap ekonomi masyarakat bisa berkurang. “Ada prediksi Covid-19 bisa selesai. Penanganan Covid-19 akan lebih baik juga. Apalagi vaksinasi sudah hampir tuntas dan ini yang menjadi kondisi untuk perhitungan anggaran perlindungan sosial di tahun depan,” ujar wanita yang akrab disapa Risma dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8).
Risma menambahkan, anggaran perlindungan sosial yang jumbo pada tahun 2021 ini juga disebabkan oleh adanya tambahan bantuan yang diberikan pada masyarakat karena ada peningkatan kasus harian akibat masuknya varian Delta ke Indonesia pada pertengahan tahun ini. Baca Juga: Kemensos : Perbaikan data perlindungan sosial dilakukan rutin setiap bulan “Awalnya kan kami memperkirakan Covid-19 selesai April 2021. Tapi ada varian delta yang kemudian menjadi tinggi lagi. Sehingga, kami melakukan penguatan bantuan sosial tunai selama dua bulan,” jelasnya. Meski begitu, Risma menegaskan bahwa setiap anggaran yang direncanakan pemerintah adalah untuk kepentingan dan melindungi rakyat. Sementara itu, pemerintah dalam buku Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2022 mengatakan, jumlah anggaran perlindungan sosial tahun depan mencapai 15,8% dari total pagu belanja yang sebesar Rp 2.708,7 triliun.