Anggaran Perumahan Ditambah Jadi Rp 10 Triliun untuk Program Bedah Rumah pada 2026



KONTAN.CO.ID - SERANG. Anggaran perumahan ditambah menjadi Rp 10 triliun untuk memperluas program bedah rumah di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia mulai tahun depan. 

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait dalam acara Akad Massal 50.030 KPR FLPP dan Serah Terima Kunci yang dihadiri Presiden Prabowo di Serang, Banten, Sabtu (20/12/2025).

Maruarar menyampaikan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya masih terdapat banyak daerah yang belum tersentuh program Bedah Rumah.


Baca Juga: Tito Minta Pramono Alokasikan Anggaran Bedah Rumah di APBD Jakarta Tahun Depan

“Tahun ini ada 222 kabupaten/kota yang tidak ada program Bedah Rumah. Bahkan dalam lima tahun terakhir, ada 22 kabupaten yang tidak pernah mendapatkannya,” ujar Maruarar. 

Namun menurutnya, berkat kebijakan berbasis data dan prinsip keadilan, tahun depan seluruh kabupaten/kota di Indonesia akan mendapatkan program Bedah Rumah.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut didukung oleh kenaikan anggaran perumahan yang signifikan. Menurut Maruarar, anggaran kementeriannya naik dari sekitar Rp 5 triliun tahun ini menjadi lebih dari Rp 10 triliun tahun depan atas arahan Kepala Negara. 

Dari total anggaran tersebut, Maruarar menegaskan bahwa sekitar 80 persen dialokasikan langsung untuk rakyat, khususnya melalui program Bedah Rumah.

Baca Juga: BP Tapera: Realisasi FLPP Rumah Subsidi Capai 263.017 Rumah

“80% anggaran kami buat rakyat melalui program Bedah Rumah,” ujarnya.

Maruarar mengungkapkan, program ini menjadi sangat penting karena masih terdapat 26,9 juta rakyat Indonesia yang memiliki rumah tetapi dalam kondisi tidak layak huni. Karena itu, peningkatan anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Selain itu, Maruarar juga menyampaikan adanya peningkatan signifikan dalam target jumlah rumah yang direnovasi. Ia menyebutkan bahwa jumlah program Bedah Rumah yang sebelumnya hanya sekitar 45 ribu unit, tahun depan ditingkatkan menjadi sekitar 400 ribu unit, atau naik hampir delapan kali lipat.

Menurut Maruarar, kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan kehadiran negara secara merata, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi hingga ke seluruh daerah di Indonesia, melalui program perumahan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Selanjutnya: Persaingan Bisnis Bioskop Kelas Premium Semakin Ketat

Menarik Dibaca: Dana Transaksi Tidak Sesuai? Ini Cara Mudah Atur Selisih Pencairan Dana Merchant

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News