Anggaran Pilkada bukan lagi dari APBD



JAKARTA. Sumber anggaran Pilkada ternyata menjadi masalah penting dalam Rancangan Undang Undang pemilihan kepala daerah (RUU PILKADA). Menurut Dani Anwar Ketua Komite I DPD, dalam RUU PILKADA yang diajukan DPD ke DPR diusulkan anggaran bukan lagi berasal dari APBD tetapi dari APBN.

Dalam RUU PILKADA ini juga dijelaskan anggaran untuk menyelenggarakan pemilihan daerah ini nanti ada batasnya."Nanti dilihat dulu apakah ada 2 pasang atau 3 pasang calon, itu kan ada matrix-nya bukan persoalan yang gampang untuk menentukan jumlah anggaran di suatu wilayah," ujar Dani Rabu (22/12) saat ditemui di gedung DPD. Menurut Dani, RUU PILKADA ini harus diajukan karena sistem pemilihan langsung yang dipergunakan pemerintah ini memang memakan uang besar. "Kami dari DPD melihat RUU PILKADA ini bisa untuk mengantisipasi," tutur Dani. Ia juga menegaskan jika konsep DPD ini diterima, maka DPD berharap tidak lagi melihat terjadi permainan korupsi dalam pemilihan kepala daerah."Kita kan kayak menyaksikan permainan nakal antara incumbent yang berkolaborasi dengan KPU untuk mementingkan pribadinya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Djumyati P.