Anggaran PMN 2017 susut



JAKARTA. Besaran anggaran penyertaan modal negara (PMN) tahun depan tampaknya akan menyusut. Sebab tidak ada anggaran PMN untuk badan usaha milik negara (BUMN) yang berada di bawah Kementerian BUMN.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sonny Loho mengatakan, hingga saat ini tidak ada BUMN di bawah Kementerian BUMN yang mengusulkan suntikan dana dari pemerintah. Oleh karena itu, perusaahan pelat merah tersebut tidak akan mendapatkan PMN tahun depan.

Meski demikian, BUMN di bawah Kementerian Keuangan masih mengusulkan PMN. Sayangnya, Sonny enggan merinci perusahaan-perusahaan yang dimaksud. Sonny juga masih merahasiakan besaran PMN yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan.


"(Anggaran PMN sedikit) karena hanya BUMN yang di bawah Kementerian Keuangan yang mengusulkan," kata Sonny, Kamis (11/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia