KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp 114,8 triliun pada tahun 2024. Penggunaan anggaran tersebut salah satunya untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, secara umum anggaran Polri terbagi menjadi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Alokasi untuk belanja pegawai 49% dari anggaran yang ada. Sementara alokasi anggaran untuk kegiatan operasional adalah 28%. Adapun belanja modal untuk memenuhi kebutuhan sarana – prasarana (sarpras) dan alat material khusus (almatsus) adalah 22,8%.
Anggaran Polri Capai Rp 114,8 Triliun di 2024, Ini Alokasi Penggunaannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alokasi anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencapai Rp 114,8 triliun pada tahun 2024. Penggunaan anggaran tersebut salah satunya untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, secara umum anggaran Polri terbagi menjadi belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Alokasi untuk belanja pegawai 49% dari anggaran yang ada. Sementara alokasi anggaran untuk kegiatan operasional adalah 28%. Adapun belanja modal untuk memenuhi kebutuhan sarana – prasarana (sarpras) dan alat material khusus (almatsus) adalah 22,8%.