KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menetapkan rencana kerja untuk tahun anggaran 2026. Lembaga intelijen keuangan ini mengantongi dukungan anggaran sebesar Rp 333,5 miliar berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana merinci, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai dua program utama. "Pertama program pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan pendanaan terorisme sebesar Rp 97,5 miliar, dan kedua program dukungan manajemen sebesar Rp 236 miliar," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Anggaran PPATK Capai Rp 333,5 Miliar di Tahun 2026, Begini Peruntukannya!
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menetapkan rencana kerja untuk tahun anggaran 2026. Lembaga intelijen keuangan ini mengantongi dukungan anggaran sebesar Rp 333,5 miliar berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2026. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana merinci, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk membiayai dua program utama. "Pertama program pencegahan dan pemberantasan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan pendanaan terorisme sebesar Rp 97,5 miliar, dan kedua program dukungan manajemen sebesar Rp 236 miliar," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2026).