JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk meningkatkan rasio jangkauan masyarakat terhadap layanan air minum dan sanitasi memadai menghadapi masalah besar. Salah satu masalah, datang dari anggaran. M. Natsir, Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dimilikinya, untuk meningkatkan rasio jangkauan masyarakat terhadap layanan air bersih dan sanitasi yang baik, kebutuhan anggaran yang diperlukan mencapai Rp 254 triliun. Tapi berdasarkan data yang dimilikinya, besaran anggaran yang digelontorkan dari APBN di Direktorat Jenderal Ciptakarya hanya Rp 33,9 triliun dan Direktorat Sumber Daya Air baru 18 triliun.
Anggaran program air minum dan sanitasi kurang
JAKARTA. Keinginan pemerintah untuk meningkatkan rasio jangkauan masyarakat terhadap layanan air minum dan sanitasi memadai menghadapi masalah besar. Salah satu masalah, datang dari anggaran. M. Natsir, Direktur Pengembangan Air Minum, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, berdasarkan perhitungan yang dimilikinya, untuk meningkatkan rasio jangkauan masyarakat terhadap layanan air bersih dan sanitasi yang baik, kebutuhan anggaran yang diperlukan mencapai Rp 254 triliun. Tapi berdasarkan data yang dimilikinya, besaran anggaran yang digelontorkan dari APBN di Direktorat Jenderal Ciptakarya hanya Rp 33,9 triliun dan Direktorat Sumber Daya Air baru 18 triliun.