KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 tidak terserap seluruhnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran program PEN tahun 2020 masih tersisa Rp 115,42 triliun. Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran program PEN 2020 hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 579,78 triliun. Angka tersebut setara dengan 83,4% dari pagu sejumlah Rp 695,2 triliun. Secara rinci, realisasi dana PEN tahun lalu tersebar dalam enam program. Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 63,51 triliun setara 63,8% dari pagu senilai Rp 99,5 triliun. Dana ini dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan sarana kesehatan, serta operasi dan sosialisasi penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan.
Anggaran program PEN tahun 2020 masih tersisa Rp 115 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 tidak terserap seluruhnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan anggaran program PEN tahun 2020 masih tersisa Rp 115,42 triliun. Catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi anggaran program PEN 2020 hingga 31 Desember 2020 sebesar Rp 579,78 triliun. Angka tersebut setara dengan 83,4% dari pagu sejumlah Rp 695,2 triliun. Secara rinci, realisasi dana PEN tahun lalu tersebar dalam enam program. Pertama, anggaran kesehatan sebesar Rp 63,51 triliun setara 63,8% dari pagu senilai Rp 99,5 triliun. Dana ini dialokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, biaya klaim perawatan, pengadaan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan dan sarana kesehatan, serta operasi dan sosialisasi penegakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan protokol kesehatan.