JAKARTA. Nilai kontrak proyek prasarana kereta api ringan atau Ligh Rail Transit (LRT) Palembang mengalami perubahan. Nilai proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk tersebut turun menjadi Rp 10,9 triliun dari perjanjian kontrak sebelumnya sebesar Rp 12,5 triliun. Perubahan nilai kontrak tersebut dilakukan oleh Kementerian Perhubungan lewat penandatangan Adendum Kontrak 1 yakni nilai proyek LRT Palembang pada Kamis (16/2). Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kereta Api Ringan/LRT, Suranto dengan Kepala Divisi 1 Waskita Joko Herwanto. Sebelumnya pada tanggal 30 Juni 2015 lalu, telah ditandatangani kontrak pagu senilai Rp 12,5 triliun dengan nomor 01/KNT/LRTSS/VI/2016 dan 01/WK-Kemenhub.LRT/D.II/2016.
Anggaran proyek LRT Palembang dipangkas Rp 1,6 T
JAKARTA. Nilai kontrak proyek prasarana kereta api ringan atau Ligh Rail Transit (LRT) Palembang mengalami perubahan. Nilai proyek yang dikerjakan oleh PT Waskita Karya Tbk tersebut turun menjadi Rp 10,9 triliun dari perjanjian kontrak sebelumnya sebesar Rp 12,5 triliun. Perubahan nilai kontrak tersebut dilakukan oleh Kementerian Perhubungan lewat penandatangan Adendum Kontrak 1 yakni nilai proyek LRT Palembang pada Kamis (16/2). Penandatanganan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Kereta Api Ringan/LRT, Suranto dengan Kepala Divisi 1 Waskita Joko Herwanto. Sebelumnya pada tanggal 30 Juni 2015 lalu, telah ditandatangani kontrak pagu senilai Rp 12,5 triliun dengan nomor 01/KNT/LRTSS/VI/2016 dan 01/WK-Kemenhub.LRT/D.II/2016.