Anggaran PU Dipangkas Rp12,71 Triliun, Ekonom: Dampak Infrastruktur Minim ke Ekonomi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp12,71 triliun menjadi Rp106,18 triliun pada 2026 dinilai tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi secara signifikan. 

Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, efektivitas belanja infrastruktur selama ini memang terbatas.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengatakan dampak belanja infrastruktur terhadap ekonomi cenderung bersifat jangka pendek.


“Saya melihat efek belanja infrastruktur kepada pertumbuhan ekonomi sangat terbatas dan sifatnya temporer,” ujarnya kepada Kontan, Rabu (8/4/2026).

Menurut Nailul, lonjakan pembangunan infrastruktur pada era pemerintahan Joko Widodo, mulai dari jalan tol, bendungan, hingga bandara tidak memberikan efek berganda yang kuat dalam jangka panjang.

“Efek multiplier-nya sangat terbatas dan hanya ketika proses pembangunan saja,” tegasnya.

Baca Juga: Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Untuk Buka Akses Jalan dan Evakuasi Korban

Dengan kondisi tersebut, Nailul menilai langkah pemerintah melakukan refocusing anggaran infrastruktur merupakan kebijakan yang tepat, terutama di tengah tekanan fiskal dan ketidakpastian global. 

Ia mendorong agar anggaran dialihkan ke sektor yang memiliki dampak ekonomi lebih luas dan langsung dirasakan masyarakat.

Menurutnya, sebagian anggaran proyek besar seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dasar di wilayah yang lebih membutuhkan, seperti jalan di Indonesia timur atau program sanitasi.

Selain itu, dalam situasi saat ini, ia menilai anggaran infrastruktur juga dapat digunakan untuk memperkuat program subsidi energi seperti bahan bakar minyak (BBM) guna menjaga daya beli masyarakat. Namun, langkah tersebut harus diikuti dengan penyesuaian dari pos belanja lain.

“Pengalihan anggaran infrastruktur untuk subsidi BBM bisa saja, tapi tentu harus ada pengalihan dari pos lain juga,” jelasnya.

Baca Juga: Menteri ESDM Minta Tambahan Anggaran Subsidi Energi, Ini Respons Kemenkeu

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, mengungkapkan pagu anggaran Kementerian PU tahun 2026 dipangkas sebesar Rp12,71 triliun, dari Rp118,89 triliun menjadi Rp106,18 triliun. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk merespons dinamika global sekaligus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali.

“Penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden,” kata Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Ia menambahkan, pemangkasan tersebut juga mengacu pada surat Menteri Keuangan tertanggal 1 April 2026. Sebelumnya, pagu anggaran PU sempat meningkat setelah mendapat tambahan dari skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp390 miliar yang dialokasikan untuk konektivitas jalan di Direktorat Jenderal Bina Marga.

Saat ini, Kementerian PU masih melakukan revisi anggaran secara internal dan diberi waktu hingga 15 April 2026 untuk merampungkannya. 

Pemerintah menegaskan penajaman belanja akan difokuskan pada program berdaya ungkit tinggi, dengan tetap menjaga keberlanjutan proyek strategis dan infrastruktur dasar.

Kendati demikian, hingga kini rincian proyek yang terdampak pemangkasan belum diungkap. 

Sejumlah proyek berpotensi mengalami penyesuaian skala maupun penundaan, seiring upaya pemerintah menjaga disiplin fiskal di tengah tekanan global.

Baca Juga: Kementerian PU Sebut Jalan Nasional Aceh Sudah Pulih dan Bakal Percepat Pembangunan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News