JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 9,62 Triliun. Kesepakatan dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2014 itu lebih rendah dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp 22,75 triliun Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, pemangkasan ini akan diambil dari sisa tender, estimasi sisa tender yang sedang berjalan, penghematan kegiatan, dan pembatalan pekerjaan yang belum ditender. "Kami sedang bersusah payah menghadapi anggaran ini dan kami tak boleh egois dengan menolak pemangkasan ini," katanya Senin (16/6). Dia yakin dengan pemangkasan sebesar itu maka proyek yang sudah terkontrak tidak akan dibatalkan dan proyek multiyears atau tahun jamak nilainya hanya dikurangi. "Kami sudah instruksikan bahwa proyek yang pembatasan lahannya agak susah untuk dipending dan tidak dilanjutkan tahun ini," katanya.
Anggaran PU hanya berkurang Rp 9,6 triliun saja
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Keuangan (Kemkeu) akhirnya menyetujui pemangkasan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 9,62 Triliun. Kesepakatan dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN) 2014 itu lebih rendah dari rencana sebelumnya yang mencapai Rp 22,75 triliun Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, pemangkasan ini akan diambil dari sisa tender, estimasi sisa tender yang sedang berjalan, penghematan kegiatan, dan pembatalan pekerjaan yang belum ditender. "Kami sedang bersusah payah menghadapi anggaran ini dan kami tak boleh egois dengan menolak pemangkasan ini," katanya Senin (16/6). Dia yakin dengan pemangkasan sebesar itu maka proyek yang sudah terkontrak tidak akan dibatalkan dan proyek multiyears atau tahun jamak nilainya hanya dikurangi. "Kami sudah instruksikan bahwa proyek yang pembatasan lahannya agak susah untuk dipending dan tidak dilanjutkan tahun ini," katanya.