JAKARTA. Rencana alokasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) bakal berubah menyesuaikan dengan asumsi makro RAPBN 2016. Pagu anggaran regulator di sektor infrastruktur itu untuk tahun depan rencananya akan bertambah sebesar Rp 268,5 miliar. Berdasarkan rapat kerja Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PU-Pera ditetapkan sebesar Rp 104,08 triliun, naik Rp 268,5 ketimbang usulan awal pemerintah sebesar Rp 103,8 triliun. Basuki Hadimuljono, Menteri PU-Pera, mengatakan, perubahan pagu anggaran ini dipengaruhi hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI terkait asumsi makro untuk menekan defisit anggaran sebesar 2,15%. "Ini untuk menghindari defisit yang besar untuk menghasilkan rancangan APBN," kata Menteri Basuki, Senin (26/10). Asal tahu saja, pada akhir September lalu, Komisi V dan Kementerian PU-Pera menyepakati anggaran Rp 103,8 triliun dan dilanjutnya pembahasannya ke Badan Anggaran.
Anggaran PU-Pera ditambah jadi Rp 104,08 T
JAKARTA. Rencana alokasi anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) bakal berubah menyesuaikan dengan asumsi makro RAPBN 2016. Pagu anggaran regulator di sektor infrastruktur itu untuk tahun depan rencananya akan bertambah sebesar Rp 268,5 miliar. Berdasarkan rapat kerja Komisi V DPR RI, pagu anggaran Kementerian PU-Pera ditetapkan sebesar Rp 104,08 triliun, naik Rp 268,5 ketimbang usulan awal pemerintah sebesar Rp 103,8 triliun. Basuki Hadimuljono, Menteri PU-Pera, mengatakan, perubahan pagu anggaran ini dipengaruhi hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI terkait asumsi makro untuk menekan defisit anggaran sebesar 2,15%. "Ini untuk menghindari defisit yang besar untuk menghasilkan rancangan APBN," kata Menteri Basuki, Senin (26/10). Asal tahu saja, pada akhir September lalu, Komisi V dan Kementerian PU-Pera menyepakati anggaran Rp 103,8 triliun dan dilanjutnya pembahasannya ke Badan Anggaran.