Anggaran PUPR Susut pada 2025, Pemerintah Diminta Genjot Investasi Swasta di IKN



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai susutnya pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi tantangan bagi pemerintah dalam pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Nirwono menjelaskan, pada tahun 2025, Kementerian PUPR bakal fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang selama ini sudah berjalan. Menurutnya, pemerintah perlu menggenjot datangnya investor swasta demi pengembangan IKN.

“Tahun 2025 Kementerian PUPR akan fokus pada penyelesaian pembangunan infrastruktur dasar kota yang sudah dilakukan, di tengah jatah APBN yang 20% untuk pembangunan IKN tinggal sedikit,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/6).


Baca Juga: Pagu PUPR 2025 Merosot Jadi Rp 75,63 Triliun, Begini Nasib Infrastruktur IKN?

Nirwono mengungkapkan, kepala dan wakil Otorita IKN (OIKN) yang baru harus bisa mendorong pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur maupun properti di IKN.

Bukan hanya di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) maupun wilayah perkotaan IKN saja, namun masih ada delapan wilayah perkotaan yang perlu didorong untuk dikembangkan sebagai kota bisnis, kota industri, kota pelabuhan dan sebagainya.

“Kinerja OIKN benar-benar diuji efektivitasnya dalam mendatangkan investor dan mempercepat pembangunan IKN,” ungkap dia.

Di sisi lain, lanjut Nirwono, jika presiden dan wakil presiden tidak jadi berkantor di IKN atau hanya berkantor untuk sementara waktu, maka bakal berdampak terhadap calon investor.

Pasalnya, mereka akan mempertimbangkan kembali untuk mengguyur dana bahkan kemungkinan terburuk membatalkan investasinya di IKN.

Baca Juga: Dilema APBN 2025, Terbebani Program Jokowi dan Janji Prabowo

“Ini menjadi alarm pengingat bagi pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN, memperlambat, atau bahkan membatalkan atau meninggalkannya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pagu Indikatif Kementerian PUPR di tahun 2025 merosot menjadi Rp 75,63 triliun, ini jauh dari kebutuhan pagu yang dirancang PUPR yakni sebesar Rp 212,58 triliun.

Pagu indikatif tersebut turun 49,49% jika dibandingkan pagu tahun anggaran Kementerian PUPR yang sebesar Rp 149,74 triliun di tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .