Anggaran Quick Program Ala Prabowo Meningkat, Ekonom Ingatkan Akuntabilitas APBN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan ada penambahan anggaran untuk program quick win sebesar Rp 8 triliun pada pemerintahan Prabowo Subianto.

Awalnya, program quick win ini dianggarkan sebesar Rp 113 triliun. Namun dari pembahasan terakhir dengan DPR RI, anggarannya meningkat menjadi Rp 121 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan bahwa penambahan anggaran oleh pemerintahan baru untuk mendanai program-program unggulannya merupakan hal yang wajar.


"Pemerintah baru butuh menepati janji kampanyenya," ujar Uchan, nama sapaannya kepada Kontan.co.id, Kamis (26/9).

Baca Juga: Pemerintah Lakukan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Tahun Depan

Namun, ia mengingatkan, perlu dipastikan bahwa pengelolaan anggaran pada tahun depan dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel. Dengan begitu, APBN dapat berfungsi secara optimal dalam mendorong atau menstimulus pertumbuhan ekonomi.

"Di sisi lain, akuntabilitas anggaran akan mendorong kualitas spending dan tools pemerataan kue ekonomi secara lebih merata," katanya.

Sementara itu, Ekonom Celios Nailul Huda mengatakan bahwa program quick win yang diusung pemerintahan baru memang membutuhkan dana yang cukup besar di antaranya untuk makan bergizi gratis, kesehatan, dan pendidikan. 

Oleh karena itu, menurutnya cukup wajar jika ada kenaikan kebutuhan anggaran seiring dengan pembahasan DPR.  Kendati begitu, dirinya menyarankan bahwa seharusnya ada mekanisme dan prioritas yang jelas dalam pelaksanaan program quick win tersebut.

Baca Juga: Anggaran IKN dari Alokasi APBN Membengkak

"Jika semuanya dibebankan dalam satu waktu, saya rasa semakin kecil celah fiskal pembangunan. Saya yakin ada anggaran yang akan dialihkan nantinya. Saya menduga anggaran subsidi energi akan dipangkas guna memenuhi janji politik Prabowo-Gibran," katanya.

Di sisi lain, dirinya menambahkan bahwa dampak program quick win terhadap pertumbuhan ekonomi akan sangat terbatas. Misalnya saja makan bergizi gratis yang hanya akan berdampak terhadap tambahan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 0,10%-0,15%.

"Sedangkan untuk kesehatan dan pendidikan akan terbatas juga karena sifat dampaknya jangka panjang," katanya.

Diberitakan KONTAN sebelumnya, anggaran sebesar Rp 113 triliun untuk quick win terdiri dari enam program.

Pertama, makan bergizi gratis untuk ibu hamil, ibu menyusui, balita serta peserta didik di seluruh jenjang pendidikan meliputi prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, baik umum, kejuruan, maupun keagamaan dengan anggaran Rp 71 triliun. Program ini akan dijalankan oleh Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 347,6 Triliun hingga Agustus 2024

Kedua, pemeriksaan kesehatan gratis untuk 52,2 juta orang, meliputi pemeriksaan tensi, gula darah, hingga foto rontgen untuk screening penyakit katastropik dengan anggaran Tp 3,2 triliun. 

Ketiga, pembangunan RS lengkap berkualitas di daerah, yaitu melalui peningkatan RS tipe D menjadi tipe C di daerah beserta sarana prasarana dan alat kesehatannya dengan anggaran Rp 1,8 triliun. Dua program ini akan dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.

Keempat, renovasi sekolah Rp 20 triliun, mencakup renovasi ruang kelas, maubelair, dan mandi cuci kakus (MCK). 

Kelima, sekolah unggulan terintegrasi dengan anggaran Rp 2 triliun untuk pembangunan fisik sekolah unggulan di empat lokasi. Kedua program ini akan dijalankan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, dan Kementerian Agama.

Baca Juga: Banyak Proyek Infrastruktur Era Jokowi, Pengamat Beberkan PR Pemerintahan Prabowo

Keenam, program lumbung pangan nasional, daerah dan desa Rp 15 triliun untuk intensifikasi 80.00 hektare (ha), dan ekstensifikasi alias cetak sawah Rp 150.000 ha. Program ini akan dijalankan Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian.

Selanjutnya: Harga Minyak Dunia Turun 3% karena Prospek Peningkatan Produksi OPEC+

Menarik Dibaca: KPPU: RPM Jadi Ilegal jika Terbukti Membuat Persaingan Usaha Tidak Sehat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli