KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 405,1 triliun dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Anggaran tersebut harus segera dilakukan karena situasi saat ini sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat. Ekonom Institue for Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai total anggaran tersebut cenderung relatif atau tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, yang jelas paket kebijakan pemerintah tersebut harus cepat dieksekusi. Baca Juga: Menkeu tambah suntikan Rp 3 triliun ke BPJS Kesehatan
Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menganggarkan Rp 405,1 triliun dalam rangka penanganan corona virus disease 2019 (Covid-19). Anggaran tersebut harus segera dilakukan karena situasi saat ini sudah ditetapkan sebagai tanggap darurat. Ekonom Institue for Development on Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai total anggaran tersebut cenderung relatif atau tidak terlalu besar ataupun terlalu kecil, yang jelas paket kebijakan pemerintah tersebut harus cepat dieksekusi. Baca Juga: Menkeu tambah suntikan Rp 3 triliun ke BPJS Kesehatan