JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk penanganan banjir di 2015. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Menteri PU-PERA, Basuki Hadimuljono menuturkan dana penanganan banjir sebesar Rp 6,2 triliun tersebut tersebut diperuntukan untuk mengatasi banjir di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Ia mengungkapkan diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan banjir nanti. Sering kali pemerintah daerah dan pemerintah pusat kurang berkomunikasi sehingga persiapan untuk mengatasi banjir berjalan tidak maksimal.
"Kami mengundang kepala daerah kabupaten/kota sekitar Jabodatabek untuk mengkoordinasikan kesiapan kita menghadapi musim hujan Januari nanti. Pompa-pompa sudah siap semua, sudah kita cek. Kemudian prasarana pintu air di Manggarai dan Karet juga sudah bertambah debitnya. Pompa di Karet dan Sunter juga telah diperbaiki," jelasnya, Senin (15/12). Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif, menuturkan komando penanganan banjir di daerah tetap diserahkan kepada pemerintah daerah setempat. Pemerintah pusat hanya memberikan pendampingan dan bantuan dana dalam menangani banjir.