JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk penanganan banjir di 2015. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Menteri PU-PERA, Basuki Hadimuljono menuturkan dana penanganan banjir sebesar Rp 6,2 triliun tersebut tersebut diperuntukan untuk mengatasi banjir di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Ia mengungkapkan diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan banjir nanti. Sering kali pemerintah daerah dan pemerintah pusat kurang berkomunikasi sehingga persiapan untuk mengatasi banjir berjalan tidak maksimal.
Anggaran Rp 6,2 triliun buat antisipasi banjir DKI
JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 triliun untuk penanganan banjir di 2015. Dana ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Menteri PU-PERA, Basuki Hadimuljono menuturkan dana penanganan banjir sebesar Rp 6,2 triliun tersebut tersebut diperuntukan untuk mengatasi banjir di wilayah Jabodetabek. Untuk itu, Ia mengungkapkan diperlukan koordinasi dengan pemerintah daerah di Jabodetabek agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam penanganan banjir nanti. Sering kali pemerintah daerah dan pemerintah pusat kurang berkomunikasi sehingga persiapan untuk mengatasi banjir berjalan tidak maksimal.