JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usul dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menambah anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Perubahan 2017. Di dalamnya, Rp 7 miliar akan dialokasikan untuk mengkaji pemindahan ibukota “Anggaran Rp 7 miliar ini untuk memastikan kajiannya komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang,” kata Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Selasa (11/7). Selain untuk kajian pemindahan ibukota, penambahan anggaran Rp 26 triliun menurut Bambang adalah guna mendukung implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017 seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.
Anggaran Rp 7 miliar untuk kaji pemindahan ibukota
JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usul dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menambah anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Perubahan 2017. Di dalamnya, Rp 7 miliar akan dialokasikan untuk mengkaji pemindahan ibukota “Anggaran Rp 7 miliar ini untuk memastikan kajiannya komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang,” kata Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Selasa (11/7). Selain untuk kajian pemindahan ibukota, penambahan anggaran Rp 26 triliun menurut Bambang adalah guna mendukung implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017 seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.