Anggaran Rumah Dinas Wagub Rp 28 M Kemungkinan Disetujui



JAKARTA. Usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait anggaran rumah dinas Wakil Gubernur (Wagub) senilai Rp 28 miliar kini sedang dibahas. Namun menurut Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Dani Anwar, anggaran itu kemungkinan besar akan disetujui. “Karena tujuannya Wagub pindah ke kawasan Menteng maka akan lebih mudah koordinasi dengan Gubernur dan Muspida yang juga tinggal di kawasan yang sama,“ beber Dani (27/7).Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo juga membenarkan terkait usulan pengadaan rumah dinas Wagub. Fauzi bilang ide awal untuk pengadaan rumah justru datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lantaran rumah dinas Wagub di Mega Kuningan sekarang akan ditempati wakil ketua DPRD. “Jadi ini bukan pemborosan, tapi bisa jadi asset. Kan nilai jualnya semakin besar nanti,” ujar Fauzi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: