Anggaran rumah jabatan DPR hanya Rp 48 miliar



JAKARTA. Badan Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Rakyat (BURT DPR) merilis anggaran pemeliharaan rumah jabatan anggota DPR tahun 2012 senilai Rp 48 miliar pada APBN Perubahan tahun 2012. Angka ini sudah dipangkas dari semula sebesar Rp 101 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2012.Wakil Ketua BURT DPR Refrizal menyatakan, anggaran sebesar Rp 48,31 miliar tersebut telah sesuai dengan rapat BURT tanggal 9 Februari 2012. Atas penyederhanaan dan penghematan ini, terdapat beberapa jenis pekerjaan yang dihapus untuk tidak dilaksanakan.

"Saat ini anggaran hanya sebesar Rp 48.315.768.000, termasuk perawatan Wisma Kopo. Ada beberapa pekerjaan yang dihapus untuk mengurangi beban anggaran," tutur Refrizal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (10/4).Refrizal menambahkan, anggaran sebesar Rp 101 miliar yang terdapat dalam APBN 2012, sudah tidak berlaku lagi. Karena anggaran baru yang telah disepakati dan ditetapkan adalah APBNP 2012. Karena itu, data anggaran yang dilansir oleh Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sudah tidak berlaku lagi.Sebelumnya Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis anggaran pemeliharaan rumah jabatan DPR tahun 2012 sebesar Rp 101 miliar. Karena data ini, sejumlah pimpinan DPR telah sepakat anggaran pemeliharaan rumah dinas anggota DPR merupakan suatu pemborosan.Karena itu, Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso dan Wakil Ketua DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Pramono Anung sepakat rumah dinas anggota DPR yang tidak digunakan lagi, dikembalikan kepada negara. Hal ini dilakukan untuk mengurangi beban anggaran pemeliharaan rumah dinas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dupla Kartini