JAKARTA. Keinginan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk bisa mencairkan anggaran tambahan untuk program sertifikasi lahan sepertinya belum bisa terlaksana. Pasalnya, hingga kini pemerintah masih memutar otak untuk mencari dana guna menambal kekurangan dana untuk program sertifikasi lima juta bidang tanah (persil). Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini telah menyiapkan skenario untuk menambal kekurangan anggaran program sertifikasi lahan ini tanpa menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Hanya saja, dana ini belum tentu bisa cair dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan untuk menambal dana program sertifikasi lahan, pemerintah bisa menggunakan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak yang telah dialokasikan di APBN 2017 yakni di pos cadangan risiko fiskal. "Dari (anggaran) dana kebutuhan mendesak. Dari anggaran BUN (Bendahara Umum Negara) yang memang untuk kegiatan yang urgent," katanya Senin (22/5).
Anggaran sertifikasi lahan ditambal pakai dana ini
JAKARTA. Keinginan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk bisa mencairkan anggaran tambahan untuk program sertifikasi lahan sepertinya belum bisa terlaksana. Pasalnya, hingga kini pemerintah masih memutar otak untuk mencari dana guna menambal kekurangan dana untuk program sertifikasi lima juta bidang tanah (persil). Kementerian Keuangan (Kemkeu) kini telah menyiapkan skenario untuk menambal kekurangan anggaran program sertifikasi lahan ini tanpa menunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Hanya saja, dana ini belum tentu bisa cair dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan untuk menambal dana program sertifikasi lahan, pemerintah bisa menggunakan alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak yang telah dialokasikan di APBN 2017 yakni di pos cadangan risiko fiskal. "Dari (anggaran) dana kebutuhan mendesak. Dari anggaran BUN (Bendahara Umum Negara) yang memang untuk kegiatan yang urgent," katanya Senin (22/5).