JAKARTA. Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menambal defisit anggaran yang membengkak dari 1,6% menjadi 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Salah satunya dengan memotong anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 24,6 triliun. Rata-rata pemotongan dana belanja setiap K/L sebesar 9,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Hatta Rajasa, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan, bilang, pemotongan anggaran berlangsung hampir di semua K/L, tapi tidak akan mengganggu kinerja. "Semua K/L sudah mengecek dan angka itu yang bisa diserap oleh Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) masing-masing tanpa mengganggu output dan outcome," jelasnya, usai rapat koordinasi tentang pemangkasan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rabu (15/5). Ia menambahkan, pemangkasan mata anggaran dilakukan oleh masing-masing K/L dengan koridor yang berlaku. Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu, menjelaskan, salah satu koridornya adalah pemotongan anggaran hanya untuk belanja K/L yang bersumber selain dari pinjaman dan hibah luar negeri, dana rupiah pendamping, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bantuan Layanan Umum (BLU).
Anggaran setiap instansi dipotong 9,1%
JAKARTA. Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk menambal defisit anggaran yang membengkak dari 1,6% menjadi 2,5% dari produk domestik bruto (PDB). Salah satunya dengan memotong anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 24,6 triliun. Rata-rata pemotongan dana belanja setiap K/L sebesar 9,1% dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Hatta Rajasa, Pelaksana tugas (Plt) Menteri Keuangan, bilang, pemotongan anggaran berlangsung hampir di semua K/L, tapi tidak akan mengganggu kinerja. "Semua K/L sudah mengecek dan angka itu yang bisa diserap oleh Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) masing-masing tanpa mengganggu output dan outcome," jelasnya, usai rapat koordinasi tentang pemangkasan anggaran di Kementerian Keuangan (Kemkeu), Rabu (15/5). Ia menambahkan, pemangkasan mata anggaran dilakukan oleh masing-masing K/L dengan koridor yang berlaku. Herry Purnomo, Direktur Jenderal Anggaran Kemkeu, menjelaskan, salah satu koridornya adalah pemotongan anggaran hanya untuk belanja K/L yang bersumber selain dari pinjaman dan hibah luar negeri, dana rupiah pendamping, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Bantuan Layanan Umum (BLU).