KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran stimulus untuk meretrukturisasi sektor usaha padat karya sebesar Rp 3,42 triliun sampai sekarang belum pernah tersalurkan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai hal ini dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, stimulus itu sangat penting bagi korporasi, khususnya yang padat karya, agar perusahaan tetap beroperasi. Sehingga dapat mempertahankan lapangan kerja dan mempertahankan kinerja ekonomi secara keseluruhan, meskipun demand pasar sedang minim. Menurut Shinta, tanpa stimulus restrukturisasi korporasi, perusahaan akan sangat tergantung pada modal sendiri yang terbatas. Masalahnya, cash flow sudah tergerus sejak Maret dan terus terpaksa menanggung kerugian sampai saat ini. Terlebih, demand pasar masih lemah.
Anggaran stimulus korporasi mandek, pengusaha: Bisa picu PHK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggaran stimulus untuk meretrukturisasi sektor usaha padat karya sebesar Rp 3,42 triliun sampai sekarang belum pernah tersalurkan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai hal ini dapat memicu pemutusan hubungan kerja (PHK). Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, stimulus itu sangat penting bagi korporasi, khususnya yang padat karya, agar perusahaan tetap beroperasi. Sehingga dapat mempertahankan lapangan kerja dan mempertahankan kinerja ekonomi secara keseluruhan, meskipun demand pasar sedang minim. Menurut Shinta, tanpa stimulus restrukturisasi korporasi, perusahaan akan sangat tergantung pada modal sendiri yang terbatas. Masalahnya, cash flow sudah tergerus sejak Maret dan terus terpaksa menanggung kerugian sampai saat ini. Terlebih, demand pasar masih lemah.